KETENAGAKERJAAN INDONESIA
Data dan informasi ketenaga-kerjaan
sangat penting bagi penyusunan kebijakan, stategi dan program ketenagakerjaan
dalam rangka pembangunan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan saat ini dan
masa datang. Kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang baik dan
benar sangat ditentukan oleh kondisi data dan informasi ketenagakerjaan yang
baik pula. Apabila telah tersusun kebijakan, strategi dan program
ketenagakerjaan maka kemungkinan besar masalah ketenagakerjaan akan dapat
dipecahkan secara benar pula. Untuk dapat menyediakan data dan informasi
ketenagakerjaan yang akurat dan benar tersebut sangat ditentukan oleh dukungan
sistem informasi ketenagakerjaan yang baik dan handal. Sistem informasi
ketenagakerjaan yang dimaksud disini menyangkut arus data dan informasi dari
sumber data ke tempat pengolahan dan seterusnya ke pengguna data dan informasi
ketenagakerjaan khususnya para pengambil dan penyusun kebijakan, strategi dan
program ketenagakerjaan. Dalam era otonomi saat ini, masalah arus data dan
informasi ketenagakerjaan ini mengalami kemunduran.
Sumber data ketenagakerjaan seperti
instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan yang berada di daerah
baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota tidak pernah lagi mau mengirim data dan
informasi ke pusat .Kondisi ini telah mempengaruhi keberadaan data dan
informasi ketenagakerjaan, yang pada akhirnya data dan informasi
ketenagakerjaan yang dipergunakan saat ini masih bertumpu pada data dan
informasi ketenagakerjaan yang bersifat makro. Data dan informasi
ketenagakerjaan makro tersebut, sampai saat ini belum mampu untuk menjawab
berbagai tantangan dan masalah ketenaga-kerjaan yang dihadapi. Hal-hal yang
bersifat mikro seperti data dan informasi pelatihan, hubungan industrial
(perselisihan dan pemogokan kerja) dan penempatan tenaga kerja dalam negeri dan
luar negeri serta keselamatan, kecelakaan dan kesehatan kerja, usaha-usaha
untuk peningkatan produktivitas kerja dan pengupahan masih belum tersedia
dengan baik dan benar.
Memperhatikan permasalahan diatas,
maka sudah seharusnya dibangun suatu sistem informasi ketenagakerjaan era baru,
dengan tujuan agar data dan informasi ketenagakerjaan yang bersifat mikro
tersebut dapat tersedia dengan baik dan benar. Pembangunan sistem informasi
ketenagakerjaan seperti itu tidaklah mudah untuk diwujudkan, karena menghadapi
berbagai tantangan. Akan tetapi ada pepatah mengatakan : ?Masih ada jalan ke
Roma?, yang berarti kalau diusahakan dan dipikirkan secara terus menerus maka
sistem informasi ketenagakerjaan era baru dapat terbangun yang akhirnya data
dan informasi ketenagakerjaan yang akurat dan kontiniu baik yang bersifat makro
maupun mikro dapat disediakan dengan baik dan benar.
• Komponen Sistim Informasi Ketenagakerjaan
Sistim informasi ketenagakerjaan
merupakan kesatuan komponen yang terdiri atas kelembagaan, sumber daya manusia,
perangkat keras, perangkat lunak, subtansi data dan informasi yang terkait satu
sama lain dalam satu mekanisme kerja (pengumpulan pendatabasean, pengolahan,
analisis, penyajian dan penyebarluasan data dan informasi ketenagakerjaan).
Pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan tidaklah dapat dilakukan secara
instant, tetapi perlu dibangun secara bertahap dan selanjutnya diujicobakan
serta disosialisasikan untuk disepakati oleh sumber data, pengelola dan
pengguna. Hal ini perlu ditegaskan karena dari pengalaman menunjukkan bahwa
pembangunan lebih mudah dari implementasi dan pemeliharaan. Oleh sebab itu
pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan perlu direncanakan secara matang,
agar dapat terlaksana dan diimplemen-tasikan secara kontiniu oleh pengelola dan
lembaga yang terkait dengan sistim informasi ketenaga-kerjaan tersebut.
Pembangunan sistim informasi
ketenagakerjaan menyangkut pembangunan berbagai komponen yang telah disebutkan
diatas. Komponen tersebut menyangkut;
• Sumber Daya Manusia .
Pengelola dan Penyaji Data dan
Informasi Ketenagakerjaan baik di tempat sumber data dan pengguna harus
mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan keahlian mengelola dan menyajikan
informasi ketenagakerjaan. Pengelola dan penyaji harus mengetahui data dan
informasi ketenagakerjaan baik jenis dan karakteristiknya, karena sangat
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pengguna data dan informasi
ketenagakerjaan.
Selain pengetahuan akan data dan
informasi ketenagakerjaan, seharusnya pengelola dan penyaji data dan informasi
ketenagakerjaan mengetahui, memahami dan dapat mengaplikasikan teknologi
informasi untuk memproses data dan informasi ketenagakerjaan tersebut.
Pengelola dan penyaji harus kreatif
dan inovatif dalam rangka mengumpulkan, mendatabasekan mengolah dan menyajikan
serta menyebarluaskan data dan informasi ketenagakerjaan. Apabila pengelola dan
penyaji data dan informasi ketenagakerjaan tersebut tidak mempunyai
pengetahuan, keahlian dan ketrampilan mustahil data dan informasi
ketenagakerjaan tersebut dapat tersedia secara akurat dan berkesinambungan.
Dengan demikian sumber daya manusia
yang mengelola dan menyajikan data dan informasi ketenagakerjaan merupakan
prioritas yang harus dipersiapkan dalam sistim informasi ketenaga-kerjaan,
dengan kata lain tanpa adanya sumber daya manusia yang profesional, maka sistim
informasi ketenagakerjaan tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah, Pengusaha dan Buruh Sepakat Bahas
Ulang Draf Revisi UU Naker
Pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat buruh
sepakat untuk duduk bersama membahas ulang draft revisi UU no.13 tahun 2003
tentang ketenaga-kerjaan melalui forumtripartit.
Jika revisi perlu
dilakukan, maka draft revisi hasil pembicaraan forum tripartit ini yang akan
diajukan ke DPR. Sedangkan draf revisi yang ada saat ini, hanya akan dijadikan
bahan acuan saja.
“Draf revisi saat ini hanya menjadi acuan saja,
tergantung pada forum tripartit nanti, biar dibicarakan di sana. Yang akan
diberikan pemerintah kepada parlemen nanti adalah draf yang mendapat referensi
dari tripartit”
Sementara itu, meskipun mengaku menghargai sikap pemerintah yang mau duduk
bersama membahas persoalan itu, namun Ketua umum Konfederasi Serikat Buruh
Sejahtera Indonesia, menyatakan para buruh tetap waspada menunggu hasil yang
akan disepakati dalam forum tripartit itu.
jika pemerintah tidak akomodatif
terhadap aspirasi para buruh maka tidak tertutup kemungkinan aksi demo akan
kembali digelar oleh para buruh.
Dilain pihak Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno menuturkan
tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk membahas rencana revisi UU ketenaga
kerjaan itu.
Disamping menggelar forum tripartit, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan
UU No. 13/2003 selama ini, yang akan dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi
terpercaya.
Presiden SBY besok (8/4) sore
dijadwalkan akan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai masalah
perekonomian Indonesia secara umum,dan khususnya mengenaiketenaga-kerjaan.
KETENAGAKERJAAN
Angkatan
Kerja sampai dengan Tahun 2001 di Kalimantan Tengah adalah 808.718 orang, sedangkan
kesempatan kerja berjumlah 774.731, atau mengalami pengangguran terbuka sebesar
4,3%.
Program Dinas Tenaga Kerja Propinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2001 sebagai berikut :
1.
Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Tujuan program ini adalah mengatasi
pengangguran dengan sasaran penciptaan dan memperluas kesempatan kerja
dalam berbagai bidang usaha dan menciptakan tenaga kerja mandiri serta
tersedianya sistem informasi dan perencanaan tenaga kerja.
2. Program Peningkatan Kualitas
dan Keterampilan Tenaga Kerja
Program ini bertujuan untuk
menjembatani para pencari kerja dengan lapangan kerja, meningkatkan
keterampilan tenaga kerja sehingga mampu memanfaatkan peluang yang ada dan
bersaing dengan tenaga kerja dari luar Daerah Kalimantan Tengah (regional
maupun manca negara). Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya tenaga kerja yang
berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi.
3. Program
Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja
Program ini bertujuan meningkatkan
produktivitas tenaga kerja baik produktivitass sektoral (tingkat perusahaan
atau lembaga) maupun produktivitas regional. Sasaran program ini adalah
peningkatan produktivitas tenaga kerja..
4. Program Perlindungan dan
Pengembangan Lembaga Ketenaga Kerjaan.
Tujuan program ini adalah mewujudkan
rasa ketenangan bekerja dan berusaha sehingga tercipta hubungan yang
serasi antara pekerja dan pengusaha yang pada gilirannya dapat meningkatkan
kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sedangkan sasarannya adalah meningkatkan
peran kelembagaan tenaga kerja di perusahaan, perbaikan kondisi kerja serta
jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Rencana Anggaran Pembiayaan (APBN)
Sektor Tenaga Kerja
Kondisi Awal
1. Penciptaan dan
Pengembangan Kesempatan Kerja.
a. Penduduk.
Penduduk Kalimantan Tengah sampai
dengan tahun 2000 berjumlah 1.823.715 orang
dengan tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 2,8 % per tahun.
b. Angkatan Kerja.
Dari jumlah penduduk tersebut diatas
terdapat angkatan kerja usia diatas 15 tahun sebanyak 808.718 orang.
c. Kesempatan Kerja.
Kesempatan kerja sampai dengan tahun
2000 di Kalimantan Tengah berjumlah 774.731 orang.
d. Penganggur.
Jumlah penganggur di Kalimantan Tengah
sampai dengan tahun 2000 sebanyak 33.987 orang dengan tingkat pengangguran
sebesar 4.2 % per tahun.
2. Kualitas dan
Keterampilan Tenaga Kerja
Tingkat keterampilan tenaga kerja masih
relatif rendah dan sebagian dari tenaga kerja yang tersedia belum sesuai dengan
lowongan kerja yang ada. Hal ini dapat dilihat dari 774.731 orang yang bekerja
di Kalimantan Tengah sebagian besar berpendidikan sampai dengan SD atau 465.922
orang (60.1 %). Oleh sebab itu di perlukan pelatihan keterampilan tenaga kerja
untuk menambah kemampuannya dalam mengisi lowongan kerja dan mampu bersaing
dengan tenaga kerja yang datang dari luar Kalimantan Tengah atau mampu bersaing
dalam mengisi tambahan tenaga kerja pada era pasar bebas.
3. Produktivitas Tenaga
Kerja.
Khususnya kepada tenaga kerja yang
sudah bekerja perlu dilatih dan diukur produktivitasnya agar dapat dikembangkan
kemampuannya dalam meningkatkan pendapatannya sediri, lembaga/perusahaan
tempatnya bekerja dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas daerah/regional.
4. Perlindungan dan
Pengembangan Lembaga Ketenaga Kerjaan.
Perusahaan di Kalimantan Tengah baik
besar, sedang, menengah dan kecil sampai dengan tahun 2000 berjumlah 1.087
perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 63.156 orang, laki-laki 44.856 orang
dan perempuan 13.300 orang. Untuk menjamin ketenangan bekerja dan ketenangan
berusaha, di perlukan pengaturan hak dan kewajiban masing-masing fihak melalui
syarat kerja dan pelaksanaan norma-norma kerja di perusahaan serta hak-hak
berserikat.
Realisasi Kegiatan Pembangunan Tahun
2001
1. Program Penciptaan dan
Pengembangan Kesempatan Kerja.
Proyek Perluasan Lapangan Kerja &
Pengurangan Pengangguran (PLKKP) 2001, Jumlah anggaran Rp.925.551.000.-.
Realisasi keuangan 100 % dan realisasi fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan
antara lain sebagai berikut :
a. Analisa Jabatan 15
jabatan.
b. Penyuluhan Bimbingan
Jabatan 500 orang.
c. Pembuatan buku Informasi
Pasar Kerja (IPK) 500 Buku.
d. Penempatan tanaga kerja
sistim Antar Kerja Lokal (AKL) 1000 orang.
e. Penempatan Tenaga Kerja
Pemuda Profesional(TKPMP) 35 orang.
f. Penempatan Tenaga
Kerja Mandiri Terdidik (TKMT) 35 orang.
g. Teknologi Padat Karya
140 orang.
2. Program Peningkatan
Kualitas dan Keterampilan Tenaga Kerja.
Proyek Peningkatan Keterampilan Tenaga
Kerja (PKTK). Jumlah anggaran Rp 511.274.000.Realisasi keuangan 100 % realisasi
fisik 100 %.
Dengan jenis kegiatan antara lain
sebagai berikut :
a. Pelatihan Institusional
18 Paket, Non Institusional 22 Paket
b. Identifikasi kebutuhan
pelatihan 1 Kegiatan.
c. Identifikasi program
pelatihan 1 Kegiatan.
d. Pengembangan jejaring
informasi 1 Kegiatan
3. Program Pengembangan
Produktivitas Tenaga Kerja.
Proyek Pengembangan Produktivitas ( PP
). Jumlah anggaran Rp. 126.290.000.-. Realisasi Keuangan 100 %, Realisasi Fisik
100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a.
Pemasyarakatan dan pelayanan produktivitas 2 Kegiatan.
b.
Peningkatan tenaga ahli dan kader produktivitas 2 Kegiatan.
c.
Pembentukan dan pengembangan lembaga produktivitas 3 Kegiatan.
4. Program Perlindungan dan
Pengembangan Lembaga Ketenaga Kerjaan.
Proyek Pengembangan Hubungan Industrial
dan Perlindungan Tenaga Kerja ( PHIPTK ). Jumlah anggaran Rp.
431.348.000.- Realisasi keuangan 99,93 % dan Realisasi Fisik 100 %. Dengan
jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
Pembentukan Hubungan Industrial 75
Perusahaan.
Penetapan dan sosialisasi UMR 65
Perusahaan.
Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Industrial/PHK 60 Kasus.
Penerapan norma kerja 1 Paket.
Pembudayaan Keselamatan Dan Kesehatan
Kerja 2 Paket.
1.
ABT-DIPDA Proyek Pengembangan Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Pengangguran
(PPKPP) tahun 2001. Realisasi keuangan 95.23 % dan realisasi Fisik 100 %. Jenis
Kegiatan :
a.
Survey Inventarisasi Lowongan Pekerjaan pada 250 Perusahaan.
b.
Inventarisasi lowongan pekerjaan pada Proyek-Proyek Pembangunan Pemerintah
sebanyak 20 Instansi.
Langkah Pemecahan masalah
1. Penugasan/pengerahan
Tenaga Kerja Mandiri Profesional (TKPMP) dan penugasan tenaga Kerja Muda
Terdidik (TKMT).
- Penerapan dan
penyebarluasan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Teknologi Padat Karya (TPK).
- Penempatan
Tenaga Kerja melalui mekanisme Antar Kerja Lokal (AKL) ke
perusahaan-perusahaan.
- Memperketat
kedatangan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), untuk memberi
kesempatan kerja yang lebih luas kepada penganggur Kalimantan Tengah.
2. Mengefektifkan Bursa Kerja Propinsi,
sebagai pelayanan dalam bentuk koordinasi penempatan tenaga kerja antar
Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah. Apabila di daerah tersebut tidak
tersedia tenaga kerja sesuai dengan peryaratan lowongan.
3. Melaksanakan pembinaan terhadap
peningkatan kwalitas pelatihan keterampilan tenaga kerja.
- Pemagangan
4. Melaksanakan Pelatihan
Manajemen Produktivitas.
5. Peningkatan penyuluhan
terhadap efektivitas syarat kerja dan pelaksanaan norma kerjadi
perusahaan.
6. Menjajaki kemungkinan
pembentukan forum komunikasi untuk dapat memonitor lowongan pekerjaan yang ada
pada instansi Pemerintah di Kalimantan Tengah.
a. Program 2002
Program Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah adalah sebagai
berikut :
1. Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Tujuan program ini adalah mengatasi pengangguran dengan
sasaran penciptaan dan memperluas kesempatan kerja dalam berbagai bidang usaha
dan menciptakan tenaga kerja mandiri serta tersedianya sistem informasi dan
perencanaan tenaga kerja.
2. Program Peningkatan Kualitas dan Keterampilan Tenaga
Kerja
Program ini bertujuan untuk menjembatani para pencari kerja
dengan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga mampu
memanfaatkan peluang yang ada dan bersaing dengan tenaga kerja dari luar Daerah
Kalimantan Tengah (regional maupun manca negara). Sasaran kegiatan ini adalah
tersedianya tenaga kerja yang berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi.
3. Program Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas tenaga
kerja baik produktivitas sektoral (tingkat perusahaan atau lembaga) maupun
produktivitas regional. Sasaran program ini adalah peningkatan produktivitas
tenaga kerja.
4. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga
Ketenagakerjaan.
Tujuan program ini adalah mewujudkan rasa ketenangan bekerja
dan berusaha sehingga tercipta hubungan yang serasi antara pekerja dan
pengusaha yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan
keluarganya, sedangkan sasarannya adalah meningkat-kan peran kelembagaan tenaga
kerja di perusahaan, perbaikan kondisi kerja serta jaminan kesehatan dan
keselamatan kerja.
b. Pelaksanaan dan Hasil yang dicapai Tahun 2002
1. Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Proyek Perluasan Lapangan Kerja & Pengurangan Pengangguran (PLKKP) 2002,
Jumlah anggaran Rp.977.090.000.00. Realisasi keuangan sebesar Rp.976986.600,00
(99,98 %) dan realisasi fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai
berikut :
a. Analisa Jabatan 10 jabatan.
b. Penyuluhan Bimbingan Jabatan 45 orang.
c. Penempatan tanaga kerja sistim Antar Kerja Lokal (AKL) 840 orang.
d. Penempatan Tenaga Kerja Pemuda Profesional(TKPMP) 35 orang.
e. Penempatan Tenaga Kerja Mandiri Terdidik (TKMT) 25 orang.
f. Terapan Tehnologi Padat Karya Sistim Kader 25 orang
g. Penyempurnaan Bahan Kamus Jabatan Nasional 10 jabatan
h. Pembinaan dan Monit Tenaga Kerja Antartar Kerja Antar Daerah 1.185. orang
i. Terapan Tehnologi Padat Karya Sistim Unit 40 orang
j. Pengembangan Lembaga Bursa Kerja Khusus 6 paket
k. Pembuatan Sarana Perluasan Kerja Sistim Padat Karya(PKSPK) 6 paket
l. Penyempurnaan Renstra STAN 100 buku
m. Penyusunan Buku Rencana dan Program sebanyak 60 buku
n. Penyusunan Buku Data Informasi Ketenagakerjaan sebanyak 330 buku
o. Pemantauan Ketenagakerjaan Daerah sebanyak 50 buku.
2. Program Peningkatan Keterampilan dan Produktivitas Tenaga
Kerja.
Proyek Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja (PKTK). Jumlah
anggaran Rp.832.360.000,00 Realisasi keuangan sebesar Rp 830.278.500,00
(99,74%) realisasi fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai
berikut :
a.
Pelatihan Institusional 18 Paket, Non Institusional 49 Paket ( Pelatihan
Ketrampilan Kerja )
b. Identifikasi kebutuhan pelatihan 1 paket
c. Pelatihan Manajeman Usaha 75 orang
d. Pelatihan Pengembangan Motivasi Berprestasi (PMB/AMT) 81 orang
e. Pelatihan Tehnis ILK LLS/LLP 80 orang
f. Pengukuran Produktivitas 5 perusahaan
g. Penyuluhan Standarisasi 20 orang
3. Program Pengembangan Hubungan Industrial dan Perlindungan
Tenaga Kerja.
Proyek Pengembangan Hubungan Industrial dan Perlindungan
Tenaga Kerja Jumlah anggaran Rp.426.931.000,00 Realisasi Keuangan sebesar Rp
418.291.000,00 (98.0 %) dan Realisasi Fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara
lain sebagai berikut :
a.
Pemberdayaan Tripartit 770 orang
b. Pemberdayaan LK Tripda 1 paket
c. Penanggulangan Krisis Ketenagakerjaan/ Unjuk Rasa 100 orang
d. Penyelesaian Kasus PHI/PHK 50 orang
e. Pengembangan Koperasi Pekerja 110 orang
f. Pembinaan dan Pengembangan Upah Minimum Propinsi(UMP) 210 orang
g. Pendidikan Hubungan Industrial Bagi Pekerja 540 orang
h. Pemberdayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 30 orang dan Sertifikasi
Profesi K.3 21 Perusahaan.
i. Pemberdayaan Operasional Upah Minimum Propinsi 60 perusahaan
j. Pemberntukan Norma Kerja 420 orang
k. Penyelesaian Kasus di P4D 160 kasus
4. Program Pengembangan Ketenagakerjaan dan Penanggulangan
Pengangguran (PPKPP) mendapat anggaran ( DIPDA ) tahun 2002 sebesar Rp.
250.000.000,00 Realisasi keuangan (SPJ) Rp. 240.518.000,00 (96.2 %) dan
realisasi Fisik 100 % adapun jenis kegiatan antar lain sbb :
a. Survey penyusunan rencana dan program, mengenai
pemberdayaan penganggur potensial yang terdapat di :
1. Kota Palangkaraya 185 orang (Kecamatan Pahandut dan
Kecamatan Bukit Batu).
2. Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan 150
orang (Kecamatan Ketapang, Baamang, Kota Besi, Cempaga, Kasongan dan Tewang
Sangalang Garing).
3.
Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur 118 Orang (Kecamatan Dusun Utara,
Dusun Tengah, Dusun Timur dan Dusun Selatan).
b. Penyusunan dan Penyebaran Informasi 36 Kali.
c. Pemantauan dan Evaluasi 72 Perusahaan.
d. Penyelesaian Honorarium/Intensif P4D TA. 2001 dan 2002.
d. Permasalahan
1. Penganggur di Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 31.519
orang .
a. Belum
berfungsi secara optimal Bursa Pasar Kerja Propinsi, sehingga menyulit-kan
dalam koordinasi pengisian lowongan kerja dari Kabupaten/Kota lainnya di
Propinsi Kalimantan Tengah, apabila di daerah tersebut tidak tersedia tenaga
kerja sesuai dengan yang di butuhkan.
b. Kualitas
Tenaga Kerja di Propinsi Kalimantan Tengah pada umumnya masih relatif randah,
bersaing secara Nasional saja sekarang sudah kalah apalagi menghadapi AFTA
2003.
c. Tingkat
produktivitas tenaga kerja pada umumnya masih relatih rendah.
d. Syarat
kerja yang terbentuk di perusahaan belum sepenuhnya berfungsi secara optimal
demikian juga tentang ketentuan norma kerja masih sering dilanggar oleh pihak
perusahaan.
e. Tidak
dapat termonitor secara keseluruhan kesempatan kerja yang ada pada Instansi
Pemerintah.
e. Langkah Pemecahan Masalah
1. –
Penugasan/pengerahan Tenaga Kerja Pemuda Mandiri Profesional (TKPMP) dan
penugasan tenaga Kerja Muda Terdidik (TKMT).
- Penerapan dan penyebarluasan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Teknologi Padat
Karya (TPK).
- Penempatan Tenaga Kerja melalui mekanisme Antar Kerja Lokal (AKL) ke
perusahaan-perusahaan.
- Memperketat kedatangan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), untuk
memberi kesempatan kerja yang lebih luas kepada penganggur Kalimantan Tengah.
2. Mengefektifkan Bursa Kerja Propinsi, sebagai pelayanan
dalam bentuk koordinasi penempatan tenaga kerja antar Kabupaten dan Kota di
Kalimantan Tengah. Apabila di daerah tersebut tidak tersedia tenaga kerja
sesuai dengan peryaratan lowongan.
3. – Melaksanakan pembinaan terhadap peningkatan kwalitas
pelatihan kete-rampilan tenaga kerja.
- Pemagangan
4. Melaksanakan Pelatihan Manajemen Produk-tivitas.
5. Peningkatan penyuluhan terhadap efekti-vitas syarat kerja
dan pelaksanaan norma kerjadi perusahaan.
6. Menjajaki kemungkinan pembentukan forum komunikasi untuk
dapat memonitor lowongan pekerjaan yang ada pada instansi Pemerintah di
Kalimantan Tengah.
REALISASI ANGGARAN DINAS TENAGA KERJA
Pada pos ini tidak terlihat adanya kelompok belanja yang
realisasinya melampaui plafond anggaran yang disediakan, hal ini dimaklumi
karena pada dasarnya setiap pengeluaran sebelum disalurkan senantiasa terlebih
dahulu diuji dan diteliti kepentingannya.
Jumlah
tenaga kerja yang dapat diserap pada berbagai kegiatan lapangan usaha selama
tahun 2002 mencapai 840.851 orang dan pada tahun yang sama jumlah angkatan
kerja adalah 890.595 orang. Dengan demikian pengangguran terbuka (open
unemployment) adalah sebesar 5,59 %. Angka ini lebih besar jika dibandingkan
tahun 2001 yang hanya 3,78 %. Hal ini menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi yang
terjadi belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru. Dengan kata
lain masih dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk lebih mening-katkan
pertumbuhan ekonomi daerah baik melalui penggalangan investasi maupun
penciptaan iklim usaha yang lebih baik, sehingga kesempatan kerja lebih terbuka
lagi.
Berdasarkan data terkahir jumlah pengangguran berpendidikan
Sarjana di Kalimantan Tengah tahun 2003 mencapi 10.000 orang. Hal ini
disebabkan kurangnya lapangan kerja yang menyerap jumlah pengangguran terdidik
tersebut. Sementara penciptaan lapangan kerja oleh tenaga terdidik tersebut
amat kurang memadai dan atau daya kreasi lapangan kerja mereka belum memadai.
PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN
1. Arah kebijakan
Kebijakan
pembangunan ketenagakerjaan diarahkan pada peningkatan kualitas tenaga kerja
dan kemandirian tenaga kerja termasuk tenaga kerja yang akan bekerja di daerah
lain maupun di luar negeri, dengan memanfaatkan dan mengembangkan lembaga
pelatihan termasuk Balai Latihan kerja (BLK), penyediaan lapangan kerja baik di
sektor formal maupun non formal untuk mengurangi pengangguran dan membantu PHK,
pengembangan bursa tenaga kerja terpadu bagi tenaga kerja terlatih, serta
perlindungan tenaga kerja.
2. Tujuan dan Sasaran
Tujuan pembangunan ketenaga kerjaan
adalah : (a) untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja; (b) mengurangi
pengangguran; (c) perlindungan tenaga kerja dari pelanggaran hak-hak
ketenagakerjaan; (d) serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Sedangkan sasaran yang akan dicapai dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah
meningkatnya profesionalisme, dan jiwa kewirausahaan, semakin luasnya
penyerapan tenaga kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, ketenangan bekerja
dan berusaha.
3. Program Pembangunan
Program pembangunan ketenagakerjaan
adalah :
a. Program perluasan lapangan kerja
Program ini dimaksudkan untuk membuka lapangan kerja dan akses lapangan
kerja baik regional, nasional maupun luar negeri sebagai antisipasi
meningkatnya angkatan kerja dan jumlah penggangur melalui penyediaan sistem
informasi dan perencanaan tenaga kerja, mendorong terciptanya kesempatan
berusaha, serta pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
b. Program peningkatan ketrampilan
tenaga kerja
Program ini dimaksudkan untuk
meningkatkan ketrampilan tenaga kerja untuk memenuhi tuntutan pasar kerja,
serta untuk mengantisipasi persaingan tenaga kerja yang semakin ketat baik
tenaga kerja lokal maupun dari luar daerah melalui peningkatan pelatihan
ketrampilan bagi tenaga kerja.
2. c. Program
perlindungan tenaga kerja
Program
ini dimaksudkan untuk memberikan suatu kondisi bagi terciptanya, kesehatan,
keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, serta terciptanya hubungan kerja
industrial dan hubungan kerja yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
Selain itu program ini juga dimaksudkan untuk mendorong optimalisasi fungsi
kelembagaan tenaga kerja di perusahaan yang mampu menjembatani kepentingan
pengusaha dan pekerja melalui peningkatan peran dan fungsi kelembagaan tenaga
kerja, peningkatan pengawasan ketengakerjaan baik pekerja dalam negeri maupun
luar negeri, serta pengembangan asuransi ketenaga kerjaan dan penyusunan
rancangan peraturan daerah perlindungan tenaga kerja informal.
d. Program Peningkatan Kerjasama
Program ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan
yang ada, baik perluasan lapangan kerja, ketrampilan tenaga kerja, maupun
perlindungan tenaga kerja, bekerjasama dengan pihak swasta dan lembaga lain.
Recent Comments